Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Indonesian Employment Association For Asia Pacific
Senin, 06-Sep-2010  
 
Lihat Rekom SIP
 
Contact Us
 
E-mail
 
Link

Balanta

Lansima

 
Support
   Useful Links
   Peraturan Penempatan
   Perwakilan RI/ Indonesian Embassy
   Acara TV
 
Kurs Uang
 
Pengumuman
 
Input Rekom
 
NEWS-DETAIL AJASPAC


Amandemen MoU Program Pemagangan ke Jepang Disahkan


Menakertrans Muhaimin Iskandar

2010-02-03 12:52:55 - Kompas.com

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dan IMM Japan hari Senin (1/2/2010) mengesahkan amandemen nota kesepahaman penyelenggaraan program pemagangan ke Jepang, di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta.
Penandatanganan amandemen nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Presiden Direktur IMM Japan Kyoe Yanagisawa.

Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, program kerja sama penyelenggaraan pemagangan ke Jepang ini sebenarnya sudah berlangsung selama lebih kurang 17 tahun. Namun, seiring berubahnya peraturan ketenagakerjaan dan kondisi ekonomi Jepang saat ini maka dilakukan amandemen terhadap nota kesepahaman yang sudah ada sebelumnya.

"Saat ini Jepang memiliki Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sehingga nota kesepahaman yang sudah ada juga memerlukan penyesuaian dan amandemen. Nah, hari ini, nota kesepahaman yang baru ditandatangani," paparnya.

Menakertrans menambahkan, Undang-Undang Ketenagakerjaan Jepang yang baru semakin bagus. "Undang-Undang tersebut meletakkan tenaga kerja Indonesia pada posisi yang lebih baik dengan hak yang sama dengan pekerja Jepang. Beberapa perusahaan Jepang saat ini juga menaikkan standard upah para pemagang dari Indonesia," tandasnya.

Untuk diketahui, program pemagangan ke Jepang sudah dilaksanakan sejak tahun 1993 sampai dengan Desember 2009 dan telah berhasil memberangkatkan sebanyak 29.587 pemagang asal Indonesia ke Jepang. Sementara, pada saat ini pekerja yang masih menjalankan program pemagangan di Jepang berjumlah 5.668 orang.

Program pemagangan berlangsung di Jepang selama 3 tahun. Para pemagang Indonesia ditempatkan di berbagai perusahaan yang tersebar di Jepang dengan lebih kurang 56 bidang pekerjaan, khususnya di bidang industri manufaktur.
117 Pemagang Lulusan SMA-SMK Siap Diberangkatkan ke Jepang


Ilustrasi: Para pamagang itu awalnya adalah para pemuda yang sulit mendapatkan pekerjaan karena memiliki gap kompetensi dalam persaingan di dunia kerja.

Direktur Jenderal Binalattas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Masri Hasiar, mengatakan saat ini ada 117 orang pekerja asal Indonesia yang siap diberangkatkan ke Jepang mengikuti program pemagangan di negara tersebut.

"Pada tahun yang akan datang akan dirintis dan diupayakan sehingga tidak hanya ke Jepang tetapi kalau bisa ke negara lain"


"Menurut rencana, 117 orang calon pemagang akan diberangkatkan ke Jepang pada tanggal 10 Februari 2010 nanti," ujar Masri saat ditemui Kompas.com di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta.

Para calon pemagang itu terdiri dari pemuda lulusan SLTA (SMU dan SMK) yang telah mengikuti pelatihan pembekalan bahasa dan budaya Jepang yang diadakan oleh Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Luar Negeri (BBPLKLN) Cevest Bekasi. Mereka awalnya adalah para pemuda yang sulit mendapatkan pekerjaan karena memiliki gap kompetensi dalam persaingan di dunia kerja. Para pemuda itu kemudian diberdayakan oleh BBPLKLN Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengikuti program pelatihan dan pemagangan ke Jepang.

Saat ini, peserta yang mengikuti pelatihan pembekalan bahasa dan budaya Jepang di BBPLKLN Cevest untuk persiapan pemberangkatan ke Jepang sebenarnya berjumlah 301 orang, yang direkrut dari berbagai daerah di Indonesia. Namun, baru 117 orang yang siap untuk diberangkatkan ke Jepang pada 10 Februari nanti.

Selain ke Jepang, pada tahun-tahun mendatang Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana merintis dan mengupayakan program pemagangan ke beberapa negara lainnya.

"Pada tahun yang akan datang akan dirintis dan diupayakan sehingga tidak hanya ke Jepang tetapi kalau bisa ke negara lain. Akan tetapi, karena situasi ekonomi global yang belum kondusif, kami masih menemui kendala," ujar Dirjen Binalattas.- -- Masri Hasiar


Wah, Sekali Magang di Jepang Dapat Rp 400 Juta-an

Berbeda dengan nasib sejumlah tenaga kerja Indonesia yang teraniaya di "Negeri Jiran", nasib para pemagang Indonesia yang mengadu nasib di Jepang justru sangat beruntung. Dari program magang yang mereka ikuti, para pemagang Indonesia di Jepang tidak hanya mendapatkan pelatihan kompetensi dan pengalaman menarik, tetapi juga mendapatkan upah kerja yang lumayan besar.

Dalam sekali magang, seorang pekerja asal Indonesia mampu mengantongi upah magang lebih kurang Rp 400 juta-an. Hal ini juga diakui oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Muhaimin Iskandar.

"Saat ini para pemagang Indonesia dari Jepang bisa membawa pulang sekitar Rp 400 juta-an dalam sekali magang, per tiga tahun," papar Menteri saat ditemui seusai menandatangani nota kesepahaman program pemagangan ke Jepang di Jakarta, Senin (1/2/2010).

Jumlah upah tersebut sebenarnya sudah mengalami kenaikan sejalan dengan berubahnya peraturan ketenagakerjaan Jepang terkait standar upah para pekerja dan pemagang. Menteri juga mengatakan, pengiriman pemagang Indonesia ke Jepang banyak memberikan dampak positif dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.

"Paling tidak kompetensi, kualitas mental, etos kerja, dan keahlian para pekerja kita meningkat. Ditambah lagi, mereka juga membawa sedikit modal uang dari hasil magang yang mungkin bisa digunakan untuk melakukan usaha mandiri di dalam negeri," ujar Muhaimin.

Nasib para pekerja Indonesia di Jepang memang sangat jauh berbeda dengan nasib sejumlah tenaga kerja Indonesia di beberapa negara lain, seperti Malaysia dan Arab Saudi. "Di Jepang tidak pernah ada kasus-kasus yang merugikan tenaga kerja Indonesia. Di sana, hak para pekerja Indonesia dilindungi oleh peraturan dan posisinya diakui sama dengan para pekerja asal Jepang," tandas Menteri.



KOMENTAR TKI JEPANG

1
Saya TKI dan saya sekarang masih kerja dijepang sampe ahir maret 2010.( kontrak 3thn ).
Sebelum saya kesini.saya dididik didaerah dan pusat..keluarga saya mengeluarkan dana kurang lebih Rp. 4 juta saja ( untuk biaya pendidikan ).
Alhamdulillah disini HAM utk TKI sangat bijak dan kita sangat dihargai..saya bersyukur sekali bisa kerja di Jepang..

WASSALLAM

2
Itulah hebatnya Jepang.
Mereka bukan orang orang yang fanatik terhadap agama tertentu.
Namun mereka bisa menghargai siapaun.Termasuk tenaga kerja dari Indonesia.
Makanya penindasaan terhadap TKI jarang kedengaran.

MANURUNG