Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Indonesian Employment Association For Asia Pacific
Sabtu, 11-Sep-2010  
 
Lihat Rekom SIP
 
Contact Us
 
E-mail
 
Link

Balanta

Lansima

 
Support
   Useful Links
   Peraturan Penempatan
   Perwakilan RI/ Indonesian Embassy
   Acara TV
 
Kurs Uang
 
Pengumuman
 
Input Rekom
 
NEWS-DETAIL AJASPAC


TKI Lewat Jalur Umum Segera Diuji Coba


2010-01-26 16:53:29 - (Ham) - KOMPAS

Pemerintah menilai keberadaan Gedung Pendataan Khusus Tenaga Kerja Indonesia Selapajang, Banten, untuk proses pemulangan TKI ke daerah sudah harus dievaluasi dan direvisi. Pemerintah dalam waktu dekat akan menguji pemulangan tenaga kerja Indonesia ke daerah melalui jalur umum.

Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat berkunjung ke Redaksi Kompas di Jakarta, Jumat (15/1). Dia didampingi, antara lain, Direktur Jenderal Pembinaan Penyiapan Permukiman Transmigrasi Harry Heriawan Saleh, Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Djoko Sidik Pramono, dan Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Informasi Djuharsa M Djajadihardja.

Pada tahap awal, TKI asal Hongkong dan Taiwan yang bakal dibebaskan memilih melalui jalur penumpang biasa atau transit di GPK Selapajang. TKI sektor informal di Hongkong dan Taiwan memang lebih mandiri daripada di negara lain karena solid dan berpenghasilan tinggi.

”Dulu muncul karena terminal (di bandara) tidak aman, tetapi sekarang semua orang sudah tahu airport. Jadi, sudah saatnya untuk (penghapusan terminal khusus TKI) itu. TKI yang mampu pulang sendiri bisa langsung,” ujar Muhaimin.

Kalangan lembaga swadaya masyarakat dan serikat buruh migran sendiri menuntut pemerintah segera membubarkan terminal khusus TKI. Ketua Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Sringatin yang dihubungi di Hongkong mengatakan, TKI berhak menentukan sendiri jalur pulang ke daerah asal tanpa harus digiring ke terminal khusus.

Soal transit pesawat ke daerah asal, pelayanan dari pihak penerbangan masih lebih baik. Dalih TKI tidak paham transit sangat mengada-ada karena justru pada bagian itu TKI menjadi korban pemerasan oknum terminal khusus.

Sringatin mencontohkan, TKI wajib naik angkutan khusus dengan ongkos lebih mahal dari angkutan darat umum. Belum lagi ulah oknum sopir yang meminta ongkos tambahan yang jika tak dipenuhi diancam diturunkan di tengah jalan.

”Semua ini terjadi karena tidak ada kontrol dan penegakan hukum yang tegas. Pemerintah harus menghapus terminal khusus TKI,” ujarnya. (ham)

* Penulis:
Pemulangan TKI Harus Dijamin

Jakarta, Kompas - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia menyambut positif rencana pemerintah mengizinkan TKI yang sudah mandiri untuk langsung pulang ke daerah asal tanpa melalui terminal khusus di Selapajang, Tangerang, Banten.

Namun, semua pihak harus berperan aktif menjaga agar TKI tidak menjadi korban kejahatan yang modusnya makin beragam.

Demikian disampaikan Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat di Jakarta, Minggu (17/1). BNP2TKI merupakan lembaga pemerintah yang mengelola Gedung Pendataan Kepulangan TKI di Selapajang, Tangerang.

”Saya setuju saja. Memang seharusnya seperti itu. Bila (TKI langsung pulang) itu berlaku, kita semua harus menjaga agar para TKI itu tidak jadi santapan para preman dan orang jahat yang sering kali mengancam jiwanya,” ujar Jumhur.

Setiap hari, sedikitnya 1.000 TKI pulang ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sebagian besar pulang setelah bekerja bertahun-tahun di Timur Tengah dan Asia Pasifik.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyebutkan, TKI dari Hongkong dan Taiwan nanti bisa langsung pulang ke daerah asal masing-masing.

Praktik pemerasan

Pemerintah terus mendapat komplain dari serikat buruh TKI, organisasi nonpemerintah, dan DPR terkait praktik pemerasan dan pelayanan buruk dari oknum petugas terhadap TKI yang ingin pulang ke kampung asal.

Selama ini, TKI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta diarahkan petugas ke ruang tunggu khusus di Terminal 2.

Mereka kemudian diangkut bus khusus ke Terminal Khusus di Selapajang. Kemudian, mereka diangkut mobil khusus TKI ke berbagai daerah.

Pada tahun 2008, sebanyak 343.229 TKI pulang lewat Terminal Khusus Selapajang. TKI di Hongkong dan Taiwan merupakan pekerja informal dengan standar kerja tertinggi di antara enam juta TKI di luar negeri.

Ketua Indonesian Migrant Workers Union Sringatin di Hongkong mengatakan, pemerintah harus menutup terminal khusus TKI karena sering menjadi tempat pemerasan TKI.