Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Indonesian Employment Association For Asia Pacific
Sabtu, 11-Sep-2010  
 
Lihat Rekom SIP
 
Contact Us
 
E-mail
 
Link

Balanta

Lansima

 
Support
   Useful Links
   Peraturan Penempatan
   Perwakilan RI/ Indonesian Embassy
   Acara TV
 
Kurs Uang
 
Pengumuman
 
Input Rekom
 
NEWS-DETAIL AJASPAC


Tempat Penampungan Tidak Layak bagi Ratusan TKI


2010-01-26 16:15:15 - (ham) - KOMPAS

Satuan Tugas Pemantauan Pengawasan Pelayanan TKI Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggerebek tiga perusahaan pengirim tenaga kerja Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta Timur, Kamis (21/1).

Tim menemukan PT Bumi Mas Indonesia Mandiri dan PT Mitra Karya Sarananusa di Jatiasih, Bekasi, serta PT Pancaran Batu Sari di Pasar Rebo, Jakarta Timur, menampung ratusan calon TKI dengan tidak layak.

Ketua Satgas Jazil Fawaid mengatakan, PT Pancaran Batu Sari hanya memiliki izin penempatan TKI, tetapi malah menampung 216 calon TKI tujuan Timur Tengah. Mereka tinggal berdesakan di aula dan kamar mandi di lantai dua yang disulap menjadi ruang tidur. Sejumlah calon TKI yang baru tiba di penampungan malah tidur di loteng beralas karpet tipis dengan ventilasi seadanya.

Pengelola menyediakan satu pintu kamar mandi umum dan satu pintu toilet dengan 10 kloset untuk ratusan orang. Kondisi di Bekasi juga tidak jauh berbeda. Walau 642 calon TKI ditampung di gedung baru, sebagian dari mereka tidur di lantai. Pengelola menjadikan ruang tidur sekaligus sebagai tempat belajar calon TKI.

Kedua perusahaan itu berada di satu lokasi dan memanfaatkan satu gedung. Direktur Utama Bumi Mas Indonesia Mandiri Muhammad Agus Windarma berkilah, perusahaannya baru dibentuk untuk menempatkan TKI ke Timur Tengah, setelah pengiriman ke Malaysia dihentikan sementara.

Adapun tujuh calon TKI tujuan Malaysia yang ada di lokasi, Agus menjawab, mereka adalah stok karena mendengar pemerintah akan mencabut moratorium ke Malaysia pada bulan ini.

Jazil menegaskan, Satgas menerima laporan dan informasi 12 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang melanggar aturan. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mencabut izin perusahaan yang melanggar. Dugaan pelanggaran pidana akan diserahkan ke kepolisian.