Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Indonesian Employment Association For Asia Pacific
Senin, 06-Sep-2010  
 
Lihat Rekom SIP
 
Contact Us
 
E-mail
 
Link

Balanta

Lansima

 
Support
   Useful Links
   Peraturan Penempatan
   Perwakilan RI/ Indonesian Embassy
   Acara TV
 
Kurs Uang
 
Pengumuman
 
Input Rekom
 
NEWS-DETAIL AJASPAC


Pertama Kali TKI "Ngurus" Paspor, Ya Gratis


2010-01-26 16:10:54 - APA - KOMPAS



Kabar gembira buat para tenaga kerja Indonesia. Pasalnya, pada tahun 2010, pemerintah menggratiskan biaya pembuatan paspor.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan hal ini saat meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sabtu (23/1/2010).

Namun, Patrialis mengatakan bahwa pembebasan biaya pembuatan paspor ini khusus untuk mereka yang baru pertama kali menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sementara itu, bagi yang sudah pernah bekerja di luar negeri, mereka masih diharuskan membayar.

"Pembebasan biaya pembuatan paspor ini untuk meringankan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi menjual hewan ternaknya untuk membuat paspor seperti yang terjadi sebelumnya," kata Patrialis.