Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Indonesian Employment Association For Asia Pacific
Sabtu, 11-Sep-2010  
 
Lihat Rekom SIP
 
Contact Us
 
E-mail
 
Link

Balanta

Lansima

 
Support
   Useful Links
   Peraturan Penempatan
   Perwakilan RI/ Indonesian Embassy
   Acara TV
 
Kurs Uang
 
Pengumuman
 
Input Rekom
 
NEWS-DETAIL AJASPAC


Empat Nota Kerja Sama TKI Tuntas Tahun Ini

2010-01-13 11:24:14 - (neneng zubaidah) - si

– Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan empat nota kerja sama (MoU) tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan negaranegara penerima dapat diselesaikan pada 2010 ini.

Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan (Dirjen Bina Penta) Kemenakertrans I Gusti Made Arke mengatakan, keempat draf MoU tersebut telah memasuki tahap final pembahasan. Draf MoU pertama yang bakal selesai tahun ini adalah perjanjian dengan Pemerintah Malaysia. Kedua negara, ujar dia, sudah menyepakati poin-poin yang tercantum dalam keempat MoU tersebut.

Namun, ungkap dia, pengesahannya hingga kini masih menunggu tanda dari parlemen Malaysia. ”Kalau pertengahan Januari sudah disidang, bisa langsung ditandatangani,” tegas Made di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, kemarin. Dalam MoU tersebut, jelas dia, Pemerintah Indonesia memberikan enam usul.

Pertama, meminta Pemerintah Malaysia memperbolehkan TKI memegang sendiri paspornya.
Kedua, memberikan hak libur sehari dalam seminggu kepada TKI.
Ketiga, adanya transparansi kontrak kerja dan deskripsi kerja yang jelas.
Keempat, kenaikan gaji dan perlindungan asuransi.
Kelima, penghapusan penempatan TKI secara individual.
Keenam, penegakan hukum bagi majikan yang memakai TKI ilegal.
Adapun MoU dengan Pemerintah Taiwan, ungkap Made, juga sudah mencapai tahap final.

”Substansi MoU dengan Taiwan sudah dibahas dengan perwakilan dagang kita dan Taiwan, ”tandasnya. Beberapa poin yang dibahas dalam MoU ini antara lain peningkatan dan perlindungan serta mempercepat penyelesaian masalah jika TKI di negara itu terlibat masalah hukum. ” Polisi Taiwan kami minta untuk mempercepat penindakan jika majikan melakukan kesalahan,” tegasnya.

Kesepakatan bersama mengenai jaminan perlindungan buruh migran Indonesia dengan Yordania juga sudah ditandatangani di Bali pada Juni 2009. Saat ini, untuk MoU dengan Yordania tinggal menunggu implementasi. Kemudian, lanjut Made, untuk MoU dengan Kuwait masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah setempat terkait isi seluruh draf yang ditawarkan Indonesia.

Moratorium yang Indonesia sampaikan dalam draf itu masih terkait dengan jumlah TKI yang bermasalah. Pemerintah, menurut dia, hingga kini masih membekukan penempatan TKI sektor informal ke Kuwait sejak awal September 2009. Sementara draf MoU dengan Lebanon juga akan segera ditindak lanjuti. Adapun perjanjian dengan Pemerintah Turki hingga kini masih belum ada kejelasan, sebab draf perjanjian masih dalam proses penyusunan.

Namun, Made menegaskan, kesepakatan bersama antara Malaysia, Taiwan, Kuwait, dan Lebanon akan segera selesai tahun ini. Sebagaimana diketahui, Indonesia menempatkan sedikitnya 6 juta TKI di berbagai negara tersebut. Malaysia dan Arab Saudi merupakan dua negara tujuan utama, sedangkan sedikitnya 4 juta TKI tersebar di Timur Tengah, Asia Pasifik, Eropa, danAmerika Serikat. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan, MoU TKI dengan Malaysia sudah ada kemajuan.

”Akhir bulan ini sudah finalisasi yang terakhir.Semoga tuntas karena jika proses finalisasi rampung, pada Februari sudah dapat ditandatangani,” jelasnya. Tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, ujar dia, adalah pembatalan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. Menakertrans pun berharap, Malaysia akan berkomitmen untuk menindak lebih tegas dan mengawasi buruh migran Indonesia.