Tanggal Penulisan : 2006-03-23 13:42:19
SANKSI DENDA YANG BERAT UNTUK PAR MAJIKAN DI TAIWAN
Penulis : 2006 CENTRAL NEWS AGENCY
Berita Divisi Taiwan
Kutipan PERWALU AJASPAC TAIWAN
TAIWAN, 20 MARET 2006
Menaker Taiwan Mr.Lie Ying Yuan mengatakan hari ini di kantornya, bahwa saat ini Tenaga Kerja Asing (TKA) yang illegal di Taiwan berkisar sebanyak 20.000 orang.
Demi pertimbangan keamanan Nasional, barang siapa yang mempekerjakan Tenaga Kerj Asing di Taiwan / User atau menampung TKA Ilegal akan dikenakan sanksi denda sebesar NT.750.000,- tanpa kompromi.
Peraturan ini akan dilaksanakan mulai tanggal.20 April mendatang, demikian diutarakan oleh Exekutif Mr.Kuo Fang Yi (Dirjen Kementrian Tenaga Kerja Taiwan).
Mr. Lie Yin Yuan menegaskan pagi ini ketika berada di gedung MPR, akan mensosiali sasikan ke seluruh propinsi, Pemerintahan daerah, dan perusahaan, agar berpartisipasi tentang hal tersebut diatas.
Berita dalam bahasa mandarin dapat dilihat di www.yahoo.tw
|